MANAJEMEN PEMASARAN BANK SYARI’AH
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pemasaran
Dosen Pengampu : Endah Pri Ariningsih, S.E, MSc
Disusun oleh :
Nanang Hariyono / 102210107 / V P
Kristiyanto / 112210021 / III P
Sigit Pamungkas / 112210011 / III P
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kegiatan ekonomi, istilah pemasaran dan penjualan memiliki orientasi yang berbeda. Terkadang kedua istilah tersebut dianggap sama, padahal sebenarnya memiliki perbedaan. Theodore Levitt menggambarkan pemikiran yang kontras antara konsep penjualan dan pemasaran. Bahwa orientasi penjualan terletak pada kebutuhan penjual, sedangkan pemasaran berfokus pada kebutuhan pembeli. Dan penjualan memberi perhatian pada kebutuhan penjual untuk mengubah produknya menjadi menjadi uang tunai, sementara pemasaran mempunyai gagasan untuk memuaskan kebutuhan pelanggan lewat sarana-sarana produk dan keseluruhan kelompok barang yang dihubungkan dengan hal menciptakan, menyerahkan dan akhirnya mengkomsusinya.
Keberhasilan keuangan sering tergantung pada kemampuan pemasaran. operasi keuangan, akunting, dan fungsi bisnis lainnya sesungguhnya tidak berarti jika tidak ada permintaan akan produk atau jasa sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Sehingga diperlukan strategi pemasaran yang disusun secara komprehensif.
Kajian tentang manajemen pemasaran sangat bermanfaat bagi pemasar, prospek, dan kalangan akademik. Banyaknya literatur manajemen pemasaran yang banyak beredar, akan tetapi pembahasan yang mejelaskan secara spesifik tentang manajemen pemasaran bank syari’ah masih sedikit. Misalnya Muhammad dalam bukunya “Manajemen Bank Syariah”, bahwa isi pada bab Manajemen Bank Syariah telah diuraikan konsep pemasaran, tehnik daur kehidupan produk, strategi pemasaran, bauran pemasaran, evaluasi pemasaran, kiat-kiat khusus pemasaran, potensi, preferensi dan perilaku masyarakat terhadap bank syariah.
Di dalam makalah ini akan dijelaskan tentang pengetian manajemen pemasaran bank syari’ah, konsep pemasaran bank syari’ah, lingkungan pemasaran bank syari’ah, faktor-faktor yang mempengaruhi pemintaan akan produk bank syari’ah, strategi pemasaran bank syari’ah.
B. Rumusan Masalah
Dari paparan di atas oleh penulis disini perlu adanya perumusan masalah makalah ini, sehingga pembahasan makalah ini tidak melebar, dan lebih terfokus pada rumusan masalah antara lain sebagai berikut:
1. Apa pengertian manajemen pemasaran bank syari’ah?
2. Bagaimana konsep pemasaran bank syari’ah?
3. Bagaimana lingkungan pemasaran bank syari’ah?
4. Bagaimana faktor-faktor untuk mempengaruhi pemintaan akan produk bank syari’ah?
5. Bagaimana strategi pemasaran bank syari’ah?
C. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Manajemen Pemasaran.
2. Untuk mengetahui dan menjawab tentang pengertian manajemen pemasaran bank syari’ah, konsep pemasaran, tehnik daur kehidupan produk, strategi pemasaran bank syariah, bauran pemasaran, evaluasi pemasaran, kiat-kiat khusus pemasaran, potensi, preferensi dan perilaku masyarakat terhadap bank syariah.
3. Dapat menambah khasanah kelimuan dan pemikiran tentang manajemen pemasaran bank syari’ah.
4. Sebagai bahan bacaan dan referensi tambahan bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Manajemen Pemasaran Bank Syari’ah
Pengertian secara spesifik tentang manajemen pemasaran bank syariah, definisi manajemen secara singkat adalah penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Sedangkan definisi pemasaran adalah proses, cara, perbuatan memasarkan sesuatu barang dagangan, dan perihal menyebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat.
Beberapa ahli memberikan beragam definisi tentang pemasaran (marketing) atara lain:
a. Nystrum dalam bukunya “Handbook of Marketing”, bahwa pemasaran meliputi segala aktivitas dunia usaha dalam bidang benda-benda dan jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
b. Philip dan Duncan dalam buku mereka “Marketing Principles and Methods” bahwa pemasaran meliputi semua tindakan atau aktivitas-aktivitas yang diperlukan untuk menyampaikan benda-benda ketangan konsumen.
c. Converse, Huegy dan Matchell dalam buku mereka “Element of Marketing” berpendapat bahwa pemasaran meliputi tindakan-tindakan membeli dan menjual, yang mencakup kegiatan-kegiatan dunia usaha dalam hal menyalurkan benda-benda dan jasa-jasa antara para produsen dan konsumen.
d. Converse dan Jones dalam buku mereka “Introduction to Marketing” bahwa usaha (business) dibagi menjadi dua bagian yaitu produksi dan pemasaran. Produksi berhubungan dengan penciptaan benda-benda. Distribusi atau pemasaran berhubungan dengan usaha memindahkan benda-benda tersebut dari produsen ke tangan para konsumen.
e. Philip Kotler dan Kevin Lane Keller dalam buku mereka “Marketing Management” bahwa pemasaran berhubungan dengan Mengidentifikasikan dan memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat.
f. American marketing association (2004) pemasaran adalah satu fungsi organisasi dan seperangkat proses untuk menciptakan, mengomunikasikan dan menyerahkan nilai kepada pelanggan dan mengelola hubungan pelanggan dengan cara yang menguntungkan organisasi dan para pemilik sahamnya.
Di atas sudah dijelaskan pemasaran secara umum, sedangkan definisi pemasaran spesifik, pemasaran lembaga keuangan menurut para ahli adalah:
a. Menurut Muhammad, bahwa pemasaran bagi lembaga/jasa keuangan adalah mengidentifikasi pasar yang paling menguntungkan sekarang dan di masa yang akan dating, menilai kebutuhan/anggota saat ini dan masa yang akan datang, menciptakan sasaran pengembangan bisnis dan membuat rencana untuk mencapai sasaran tersebut, dan promosi untuk mencapai sasaran.
b. Menurut Solati Siregar, pemasaran lembaga keuangan/jasa keuangan adalah usaha untuk menciptakan dan melayani permintaan pasar/nasabah sehingga memperoleh keinganan bagi lembaga keuangan dan masyarakat.
Setelah memahami pengertian pemasaran bagai mana dengan definisi Bank Syari’ah. Pertama memahami apa definisi Bank, dafinisi Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Kemudian definisi bank syari’ah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri dari atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Syari’ah.
Kemudian definisi manajemen pemasaran adalah manajemen dengan sistem berpegang pada hakikat saling berhubungan antara semua bidang fungsional sebagai dasar pengambilan putusan di bidang pemasaran. Sedangkan menurut Philip Kotler dan Kevin Lane Keller manajemen pemasaran dilihat sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dalam masyarakat.
Jadi definisi manajemen pemasaran bank syari’ah adalah usaha bank yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip syari’ah untuk memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan/nasabah dalam masyarakat.
2. Konsep Pemasaran Bank Syariah
Menurut Muhammad, bahwa untuk memahami konsep pemasaran, diperlukan mengetahui istilah-istilah yang mendasari pemasaran. yaitu antara lain, kebutuhan (needs), keinginan (wants), permintaan (demands), produk (product), nilai (value), biaya (cost), kepuasan (satisfaction), pertukaran (exchange), dan pasar (market).
Definisi tentang istilah-istilah yang mendasari pemasaran antara lain sebagai berikut:
a. Kebutuhan (needs), suatu keadaan dimana seseorang merasa kekurangan terhadap pemuas dasar tertentu/hakikat biologis.
b. Keinginan (wants), merupakan hastrat atau kehendak yang kuat akan pemuas kebutuhan spesifik.
c. Permintaan (demands), adalah jumlah barang ekonomi yang pembelinya bersedia membeli pada tingkat harga, waktu, dan pasar tertentu.
d. Produk (product), yaitu barang atau jasa yang dibuat dan ditambah gunanya atau nilainya dalam proses produksi dan menjadi hasil akhir dari proses itu.
e. Nilai (value), yaitu kekuatan tukar suatu narang atau jasa untuk mendapatkan barang atau jasa lain yang diukur secara kuantitatif dengan jumlah satuan barang atau uang.
f. Biaya (cost), yaitu semua pengeluaran uang yang digunakan untuk membayar suatu.
g. Kepuasan (satisfaction), yaitu perasaan senang atau kecewa seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja atau (atau hasil) suatu produk dan harapan-harapannya.
h. Pertukaran (exchange), yaitu tindakan memperoleh produk yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalan.
i. Pasar (market) ada beberapa definisi:
1) Pasar (market) adalah tempat umum untuk menjual dan membeli barang, bertemunya penjual dan pembeli barang atau jasa, tidak selalu ada tempat secara fisik.
2) Dalam ilmu ekonomi ala Marshall, bahwa pasar (market) adalah suatu daerah di mana secara ideal harga-harga pada waktu tertentu adalah sama untuk semua pembeli dan penjual.
Konsep inti dari pemasaran adalah pertukaran. Pemasaran mencakup perolehan produk yang diinginkan dari seorang dengan menawarkan sesuatu sebagai gantinya. Menurut Philip dan kevin, ada lima syarat yang harus dipenuhi agar muncul potensi pertukaran, yaitu sebagai berikut:
a. Sekurang-kurangnya ada dua pihak
b. Mashing-masing pihak memiliki sesuatu yang mungkin bernilai bagi pihak lain
c. Masing-masing pihak mampu berkomunikasi dan menyerahkan sesuatu
d. Masing-masing pihak bebas untuk menerima atau menolak tawaran pertukaran
e. Masing-masing yakin bahwa bertransaksi dengan pihak lain merupakan hal yang tepat dan diinginkan
Transaksi adalah perdagangan nilai antara kedua belah pihak atau lebih. Dan jika suatu kesepakatan telah dicapai, dapat dikatakan bahwa suatu transaksi telah berlangsung. Theodore Lavitt dari Havard menggambarkan pemasaran berfokus pada kebutuhan pembeli, dan mempunyai gagasan untuk memuaskan kebutuhan pelanggan lewat sarana-sarana produk dan keseluruhan kelompok barang yang dihubungkan dengan menciptakan, menyerahkan dan akhirnya mengkonsumsinya.
3. Lingkungan Pemasaran Bank Syariah
Aktivitas-aktivitas pemasaran bank syariah sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan yang berada di bank syari’ah dan nasabah, yaitu faktor-faktor internal dan eksternal.
Faktor-faktor internal antara lain sebagai berikut:
1) Produk-produk
Produk Bank Syari’ah di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu
a. Produk penghimpunan dana, atara lain:
1) Prinsip wadi’ah
Berdasarkan prinsip wadi’ah:
a. Wadiah yad amanah
b. Wadiah yad dhamanah
2) Prinsip mudharabah
Berdasarkan aplikasi prinsip mudharabah:
a. Tabungan berjangka
b. Deposit berjangka
Berdasarkan kewenangan prinsip mudharabah:
a. Mudharabah mutlaqah
b. Mudharabah muqayadah on balance sheet
c. Mudharabah muqayadah off balance sheet
b. Produk penyaluran dana
1) Prinsip jual beli (tijarah)
a. Pembiayaan mudharabah
b. Bai salam
c. Bai istisna’
2) Prinsip sewa (ijarah)
a. Ijarah muntahia bithamlik
b. Ijaraha ghairu muntahia bithamlik
1) Prinsip bagi hasil (syirkah)
a. Musyarakah
b. Mudharabah
c. Mudharabah muqayadah
c. Produk jasa.
Berdasarkan produk jasa:
1) Alih utang-piutang (al-hiwalah)
2) Gadai (rahn)
3) Al-qardh
4) Wakalah
5) Kafalah
2) Organisasi
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
3) Penjualan secara pribadi
Pemasaran mengharapkan adanya transaksi. Sehingga ada laba yang didapatkan setelah transaksi. Penjualan secara pribadi merupakan aktivitas yang mempengaruhi terhadap pemasaran.
4) Reklame
Reklame merupakan alat yang langsung dapat mempengaruhi permintaan akan produk tertentu. Reklame dini bisa diartikan sebagai iklan untuk mengenalkan produk kepada nasabah.
5) Distribusi fisik
Distribusi fisik merupakan kegiatan yang secara langsung dapat mempengaruhi permintaan akan produk tertentu.
6) Saluran-saluran pemasaran
Saluran-saluran pemasaran menurut Philip dan Kevin ada tiga jenis, yaitu saluran komunikasi, saluran distribusi, dan saluran jasa.
7) Harga-harga
Kebijakan terhadap harga yang diterapkan dalam produk, merupakan suatu yang dapat mempengaruhi adanya permintaan. Setiap perusahaan memiliki kebijakan tentang menentukan harga.
Faktor-faktor eksternal antara lain sebagai berikut:
1) Ilmu dan teknologi
Ilmu dan teknologi selalu berkembang dan merupakan kekuatan untuk menciptakan teknologi yang baru. Dengan adanya teknologi baru maka akan menciptakan pasar dan peluang baru.
b. Persaingan
Konsep pemasaran yang berhasil apabila perusahaan dapat menyediakan nilai kepuasan pelanggan yang lebih besar daripada pesaing. Oleh sebab itu perusahaan harus menyesuaikan pemasaran dengan kebutuhan konsumen sasaran. dan perusahaan juga harus memiliki strategi penawaran yang lebih kuat dari penawaran pesaing dalam pikiran konsumen.
c. Kekuatan-kekuatan ekonomi
Ekonomi merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli dan pola pengeluaran konsumen. suatu bangsa mempunyai tingkat dan distribusi pendapatan yang beragam.
d. Kekuatan-kekuatan sosiologis
Masyarakat merupakan kelompok yang mempunyai potensi kepentingan atau kepentingan nyata atau pengaruh pada kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu kekuatan sosiologis suatu daerah sangat mempengaruhi pemasaran.
e. Kekuatan-kekuatan psikologis
Kekuatan psikologis merupakan kondisi individu konsumen maupun kelompok yang sangat mempengaruhi terhadapa pemasaran. misalnya kondisi paska bencana alam, yang mana psikologis masyarakat yang belum stabil, sehingga mempengaruhi aktivitas pemasaran.
f. Faktor-faktor politis dan yuridis
Keputusan pemasaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan kondisi politik dan hukum suatu negara tersebut. Misalnya dalam hal produk bank syariah menunggu persetujuan dari Dewan Pengawas Syari’ah ke Dewan Syari’ah Nasional kemudian, menunggu disahkan oleh Bang Indonesia. Dan lahirnya perundang-undangan tentang Perbankan Syari’ah juga dipengaruhi oleh faktor polik yang ada.
g. Pengaruh kebudayaan
Menurut Jajat Kristanto bahwa budaya dapat dipahami sebagai berikut. Bahwa budaya sebagai pemograman pikiran secara kolektif, budaya adalah seperangkat symbol-simbol, dan budaya adalah cara hidup, dan budya sebagai sebuah system yang terintregrasi dari pola-pola perilaku. Unsur-unsur budaya menurut Kotabe dan Helsen yaitu kehidupan material dan budaya material, bahasa, interaksi sosial, agama, dan pendidikan
4. Faktor-Faktor Untuk Mempengaruhi Pemintaan Akan Produk Bank Syariah
Faktor-faktor untuk mempengaruhi permintaan yaitu bauran pemasaran (marketing mix) disebut sebagai perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mengejar tujuan pemasarannya.
Ada empat bagian tentang marketing mix:
a. Produk
Di atas sudah disebutkan tentang produk-produk bank syari’ah. Produk tersebut mempengaruhi terhadap pemintaan nasabah kepada bank syari’ah itu sendiri. Produk selalu berkembang mengikuti perkembang kondisi masyarakat.
b. Reklame
Reklame merupakan alat yang langsung dapat mempengaruhi permintaan akan produk tertentu. Reklame tidak hanya berbentuk fisik, tapi reklame juga ada yang tidak berbentuk fisik. Misalnya nasabah bank syariah cerita tentang tentang produk bank syariah kepada keluarga atau koleganya.
c. Bantuan kepada penjualan
Bantuan kepada penjualan dapat dibagi mejadi dua golongan, yaitu:
1) Penyebaran produk bersifat horizontal
Penyebaran horizontal berarti penyebaran di mana produk-produk tersebut disebarkan sebanyak mungkin. Misalnya di kantor cabang, kantor pembantu cabang, outlet keliling, ATM (Automatic Teller Machine) dan sebagainya.
2) Penyebaran produk bersifat vertikal
Penyebaran fertikal merupakan penyebaran yang dilakukan dengan sedemikian rupa, hingga kebutuhan nasabah terpenuhi.
d. Anjuran mengenai produk
1) Melalui para ahli
Misalnya; Dewan Pengawas Syari’ah kepada calon nasabah bank syari’ah yang konsultasi kepadanya, kemudian DPS menganjurkan calon nasabah tersebut untuk memilih prinsip mudharabah dalam deposit berjangka ke bank syari’ah.
2) Oleh nasabah ke nasabah lain
Perlu diketahui bahwa reklame yang terbaik adalah reklame yang dilakukan oleh nasabah itu sendiri. Tetapi perlu diingat bahwa bauran pemasaran setiap bank syariah adalah berbeda.
5. Strategi Pemasaran Bank Syariah
Strategi merupakan pendekatan (approach) secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan ide atau gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Strategi yang baik terletak pada koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengindetifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan ide atau gagasan secara rasional, efisien dan efektif. Menurut Muhammad, bahwa untuk menentukan strategi pemasaran yang dapat dilakukan oleh pemasar agar tepat dalam pecampaian tujuan, diperlukan mengetahui sasaran yang dituju, yaitu dengan mengetahui dan mengukur kemampuan dan kelemahan Bank Syariah untuk mendapatkan peluang dan meminimalisir ancaman, malalui analisis SWOT.
Menurut McChaty, alat pemasaran dikalisifikasikan menjadi empat faktor, yang disebut dengan istilah 4P (the four P’s), yaitu product (produk), price (harga), place (tempat), dan Promotion (promosi).
Table Ilustrasi 4P
Bauran Pemasaran (marketing mix)
Pasar Sasaran
Product (poduk) Price (harga) Promotion (promosi) Place (tempat)
o Keragaman produk
o Kualitas
o Desain
o Ciri
o Nama merek
o Kemasan
o Ukuran
o Pelayanan
o Garansi
o Imbalan • Daftar harga
• Rabat/diskon
• Potongan harga khusus
• Periode pembayaran
• Syarat kredit o Promosi penjualan
o Periklanan
o Tenaga penjual
o Kehumasan/ public relation
o Pemasaran langsung • Saluran pemasaran
• Cakupan pasar
• Pengelompokan
• Lokasi
• Persediaan
• Transportasi
Menurut Robet Lauterborn bahwa istilah 4P (the four P’s), yaitu product (produk), price (harga), place (tempat), dan Promotion (promosi) berhungungan dengan 4C pelanggan, yaitu Customer Solutions (solusi pelanggan), Customer Cost (biaya pelanggan), Comfortable (kenyamanan), Communication (komunikasi). Pemasar diharuskan untuk berupaya mengetahui, memahami apa yang dibutuhkan, diinginkan, dan menjadi permintaan pasar sasaran. Sehingga tidak mudah untuk memahami apa yang sebenarnya jadi kebutuhan dan keinginan pelanggan. Ada pelanggan yang memiliki kebutuhan yang mereka sama sekali tidak menyadari, atau mereka tidak dapat mengartikulasi kebutuhan mereka, atau menggunakan kata-kata yang menuntut banyak interpretasi pemasar.
Pemasar mempunyai tugas yang tidak mudah, karena diharuskan untuk memahami kebutuhan pelanggan. Bahwa 4C pelanggan tersebut, yaitu memberi solusi kepada pelanggan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan pelanggan, menjelaskan apa yang menjadi biaya pelanggan, menjaga kenyamanan pelanggan, dan menjaga komunikasi dengan pelanggan dengan baik. Apabila pelanggan merasa sudah mendapatkan 4C, bisa dipastikan kepauasan dari pelanggan, dan mendapatkan mafaat dari produk yang telah ditawarkan kepadanya.
6. Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Beberapa perbedaan bank syariah dan bank konvensional sebagai berikut:
a. Bank syariah berdasarkan bagi hasil dan margin keuntungan, sedangkan bank biasa memakai perangkat bunga.
b. Pada bank syariah hubungan dengan bank syariah berbentuk kemitraan. Sedangkan pada bank biasa hubungan itu berbentuk debitur-kreditur.
c. Bank syariah melakukan investasi yang halal saja, sedangkan bank biasa, bisa halal, syubhat dan haram.
d. Bank syariah berorientasi keuntungan duniawi dan ukhrawi, yakni sebagai pengamalan syariah. Sedangkan orientasi bank biasa semata duniawi.
e. Bank syariah tidak melakukan spekulasi mata uang asing dalam operasionalnya untuk meraup keuntungan, sedangkan bank biasa banyak yang masih melakukan. Bank syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank biasa cenderung berpandangan demikian.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari paparan di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Definisi tentang pemasaran sangat beragam. dan definisi definisi manajemen pemasaran, dan pemasaran lembaga/jasa keuangan. Sehingga menurut penulis bahwa manajemen pemasaran bank syari’ah adalah usaha bank yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah untuk memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan/nasabah dalam masyarakat.
2. Konsep pemasaran menurut Muhammad harus memahami istilah-istilah yang mendasari pemasaran, yaitu kebutuhan (needs), keinginan (wants), permintaan (demands), produk (product), nilai (value), biaya (cost), kepuasan (satisfaction), pertukaran (exchange), dan pasar (market).
3. Lingkuangan pemasaran bank syariah dapat dibagi menjadi dua, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari: produk-produk, organisasi, penjualan secara pribadi, reklame, distribusi fisik, saluran-saluran pemasaran, dan harga-harga. Sedangkan faktor eksternal antara lain sebagai berikut: ilmu dan teknologi, persaingan, kekuatan-kekuatan ekonomi, kekuatan-kekuatan sosiologis, kekuatan-kekuatan psikologis, faktor-faktor politis dan yuridis, dan pengaruh kebudayaan.
4. Faktor-faktor untuk mempengaruhi permintaan yaitu bauran pemasaran (marketing mix) ada empat bagian, yaitu produk, reklame, bantuan kepada penjualan (bersifat horizontal dan vertical), anjuran mengenai produk (melalui para ahli dan oleh nasabah ke nasabah lain)
5. Strategi pemasaran bank syari’ah yaitu dengan beberapa langkah. Yaitu mengetahu kemampuan dan kelemahan, peluang dan ancaman, melalui analisis SWOT. Dan melalui 4P (product, price, place, promotion) dan empat C (Customer Solutions, Customer Cost, Comfortable, Communication).
B. Rekomendasi
Peran aktif Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mensosialisasikan perbankan syariah, dengan tujuan pemberian informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai kegiatan usaha bank syariah , serta produk dan jasa yang ditawarkan bank. Perkembangan perbankan syariah tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung oleh subsistem lainnya, seperti subsistem pendidikan dan subsistem politik.
DAFTAR PUSTAKA
Jajat Kristanto, Manajemen Pemasaran Internasional: sebuah pendekatan dan strategi, Jakarta: Erlangga, 2010
Muhammad, Managemen Bank Syari’ah, edisi revisi cet. ke-2, Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2011
Philip Kotler dan Kevin Lane Keller, Marketing Management, terj. Molan, Benyamin, Manajemen Pemasaran, edisi ke-12 jilid 1 cet. Ke-IV, Indonesia: Indeks, 2009
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ke-3, Jakarta: Balai Pustaka, 2005
Trikola H. Putri, Kamus Perbankan, Yogyakarta: Mitra Pelajar, 2009
Undang-Undang RI No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Winardi, Kamus Ekonomi (Inggris-Indonesia), Bandung: Penerbit Mandar Maju, 1998. Ia adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Undang-Undang RI No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1
Levitt, Marketing Myopia, (Havard Bussiness Review Juli-Agustus, 1960
http://putrimeiningrum.blogspot.com/2010/03/marketing-syariah.html
http://mizan-poenya.blogspot.com/2010/08/makalah-strategi-market-perbankan.html
http://id.scribd.com/doc/55162926/Syariah-Marketing
http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2010/03/02/latar-belakang-syariah/
http://litamardiana.blogspot.com/2012/11/makalah-perbankan-syariah.html
ARTIKEL PENDUKUNG
BNI Syariah : Bank Syariah Yang Unggul
Kesuksesan suatu perbankan sangat ditentukan oleh kualitas pelayanannya kepada nasabah. BNI Syariah merupakan perusahaan perbankan yang tergolong baru. Disebut masih baru karena BNI Syariah pertama kali didirikan pada 29 April 2000 dengan cabang di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin. Namun, berkat usaha serta penerapan nilai-nilai (values) dan keyakinan (beliefs) yang menjadi pedoman dalam berperilaku setiap anggotanya, kini BNI Syariah semakin berkembang pesat.
Kepercayaan nasabah terhadap BNI Syariah pun semakin meningkat seiring dengan pemberian pelayanan yang berkualitas. Berbagai penghargaan telah diraih oleh BNI Syariah. Mulai dari penghargaan Banking Service Excellence Awards (2009), ICSA 2010 : The best achieving total customer satisfaction (2010), hingga Indonesia Brand Champion 2011-Brand Equity Champion of Islamic Banking (2011). Penghargaan tersebut tentu tidak didapatkan begitu saja, tapi berkat kerja keras seluruh anggota, BNI Syariah dapat merasakan hal itu semua.
Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perbankan syariah terus berkembang dari waktu ke waktu. Hal ini menunjukkan bahwa jenis pelayanan bank yang berdasarkan syariah memiliki prospek yang cerah. Menyikapi hal tersebut, BNI Syariah menghadirkan jasa yang lebih eksklusif dengan menggunakan pendekatan pribadi yang tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah. Selain itu BNI Syariah juga meluncurkan situs dengan alamat www.bnisyariah.co.id sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat luas untuk dapat mengakses informasi secara online.
Bukan hanya BNI saja yang memanfaatkan tingginya permintaan masyarakat terhadap produk syariah. Bank-bank lainnya pun kini berlomba-lomba memberikan pelayanan yang lebih berkualitas. Semakin tinggi permintaan masyarakat akan tingkat kenyamanan penyedia jasa berbasis syariah maka akan semakin besar pula tingkat kompetisi yang harus dihadapi. Untuk menyikapi permintaan pelayanan tersebut BNI mengambil tindakan dengan memperbanyak cabang disetiap daerah, hingga kini BNI Syariah telah memiliki lebih dari 50 cabang pembantu disetiap daerah, ini menunjukkan keseriusan BNI dalam melayani dan menfasilitasi masyarakat.
Sejak awal beroperasi hingga saat ini, BNI Syariah telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pertumbuhan tersebut dapat diketahui dari semakin meningkatnya laba yang didapatkannya hingga 198,11% pada bulan Juni 2011. Namun, tidak merasa cukup dengan hal itu, kini BNI Syariah terus berusaha untuk meningkatkan pembiayaan produktif dengan dua produk unggulannya yaitu Wirausaha Hasanah dan Hasanah Card.
Untuk mewujudkan visi BNI Syariah yaitu menjadi Bank Syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja, maka saat ini BNI Syariah didukung oleh sistem Informasi Teknologi yang modern dan jaringan transaksi yang sangat luas di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan jaringan Kantor Cabang BNI.
Dengan adanya teknologi yang canggih, BNI Syariah selalu bersinergi dengan cabang-cabang BNI konvensional untuk memberikan layanan pembukaan rekening syariah yang dinamakan dengan Syariah Chanelling Outlet (SCO). Selain itu, sebagai salah satu Bank yang menjalankan operasionalnya dengan prinsip syariah seperti Jual Beli (Murabahah) dan Bagi Hasil (Mudharabah), BNI Syariah terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dengan layanan terbaiknya.
Uniknya, bukan hanya masyarakat muslim saja yang menginginkan layanan jenis syariah ini. Namun, golongan masyarakat bukan muslim pun ikut merasakan dampak positif layanan tersebut yang berupa rasa nyaman dan adil, sehingga mereka pun berbondong-bondong memanfaatkan layanan tersebut. Untuk itulah BNI Syariah selalu melakukan peningkatan kualitas produk, baik produk yang berupa dana maupun pembiayaan yang selalu disempurnakan.
Sumber : http://ismailonline.com/bni-syariah-bank-syariah-yang-unggul/
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Manajemen Pemasaran
Dosen Pengampu : Endah Pri Ariningsih, S.E, MSc
Disusun oleh :
Nanang Hariyono / 102210107 / V P
Kristiyanto / 112210021 / III P
Sigit Pamungkas / 112210011 / III P
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam kegiatan ekonomi, istilah pemasaran dan penjualan memiliki orientasi yang berbeda. Terkadang kedua istilah tersebut dianggap sama, padahal sebenarnya memiliki perbedaan. Theodore Levitt menggambarkan pemikiran yang kontras antara konsep penjualan dan pemasaran. Bahwa orientasi penjualan terletak pada kebutuhan penjual, sedangkan pemasaran berfokus pada kebutuhan pembeli. Dan penjualan memberi perhatian pada kebutuhan penjual untuk mengubah produknya menjadi menjadi uang tunai, sementara pemasaran mempunyai gagasan untuk memuaskan kebutuhan pelanggan lewat sarana-sarana produk dan keseluruhan kelompok barang yang dihubungkan dengan hal menciptakan, menyerahkan dan akhirnya mengkomsusinya.
Keberhasilan keuangan sering tergantung pada kemampuan pemasaran. operasi keuangan, akunting, dan fungsi bisnis lainnya sesungguhnya tidak berarti jika tidak ada permintaan akan produk atau jasa sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Sehingga diperlukan strategi pemasaran yang disusun secara komprehensif.
Kajian tentang manajemen pemasaran sangat bermanfaat bagi pemasar, prospek, dan kalangan akademik. Banyaknya literatur manajemen pemasaran yang banyak beredar, akan tetapi pembahasan yang mejelaskan secara spesifik tentang manajemen pemasaran bank syari’ah masih sedikit. Misalnya Muhammad dalam bukunya “Manajemen Bank Syariah”, bahwa isi pada bab Manajemen Bank Syariah telah diuraikan konsep pemasaran, tehnik daur kehidupan produk, strategi pemasaran, bauran pemasaran, evaluasi pemasaran, kiat-kiat khusus pemasaran, potensi, preferensi dan perilaku masyarakat terhadap bank syariah.
Di dalam makalah ini akan dijelaskan tentang pengetian manajemen pemasaran bank syari’ah, konsep pemasaran bank syari’ah, lingkungan pemasaran bank syari’ah, faktor-faktor yang mempengaruhi pemintaan akan produk bank syari’ah, strategi pemasaran bank syari’ah.
B. Rumusan Masalah
Dari paparan di atas oleh penulis disini perlu adanya perumusan masalah makalah ini, sehingga pembahasan makalah ini tidak melebar, dan lebih terfokus pada rumusan masalah antara lain sebagai berikut:
1. Apa pengertian manajemen pemasaran bank syari’ah?
2. Bagaimana konsep pemasaran bank syari’ah?
3. Bagaimana lingkungan pemasaran bank syari’ah?
4. Bagaimana faktor-faktor untuk mempengaruhi pemintaan akan produk bank syari’ah?
5. Bagaimana strategi pemasaran bank syari’ah?
C. Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Sebagai pemenuhan tugas mata kuliah Manajemen Pemasaran.
2. Untuk mengetahui dan menjawab tentang pengertian manajemen pemasaran bank syari’ah, konsep pemasaran, tehnik daur kehidupan produk, strategi pemasaran bank syariah, bauran pemasaran, evaluasi pemasaran, kiat-kiat khusus pemasaran, potensi, preferensi dan perilaku masyarakat terhadap bank syariah.
3. Dapat menambah khasanah kelimuan dan pemikiran tentang manajemen pemasaran bank syari’ah.
4. Sebagai bahan bacaan dan referensi tambahan bagi pihak-pihak yang membutuhkan.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Manajemen Pemasaran Bank Syari’ah
Pengertian secara spesifik tentang manajemen pemasaran bank syariah, definisi manajemen secara singkat adalah penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran. Sedangkan definisi pemasaran adalah proses, cara, perbuatan memasarkan sesuatu barang dagangan, dan perihal menyebarluaskan ke tengah-tengah masyarakat.
Beberapa ahli memberikan beragam definisi tentang pemasaran (marketing) atara lain:
a. Nystrum dalam bukunya “Handbook of Marketing”, bahwa pemasaran meliputi segala aktivitas dunia usaha dalam bidang benda-benda dan jasa-jasa dari produsen ke konsumen.
b. Philip dan Duncan dalam buku mereka “Marketing Principles and Methods” bahwa pemasaran meliputi semua tindakan atau aktivitas-aktivitas yang diperlukan untuk menyampaikan benda-benda ketangan konsumen.
c. Converse, Huegy dan Matchell dalam buku mereka “Element of Marketing” berpendapat bahwa pemasaran meliputi tindakan-tindakan membeli dan menjual, yang mencakup kegiatan-kegiatan dunia usaha dalam hal menyalurkan benda-benda dan jasa-jasa antara para produsen dan konsumen.
d. Converse dan Jones dalam buku mereka “Introduction to Marketing” bahwa usaha (business) dibagi menjadi dua bagian yaitu produksi dan pemasaran. Produksi berhubungan dengan penciptaan benda-benda. Distribusi atau pemasaran berhubungan dengan usaha memindahkan benda-benda tersebut dari produsen ke tangan para konsumen.
e. Philip Kotler dan Kevin Lane Keller dalam buku mereka “Marketing Management” bahwa pemasaran berhubungan dengan Mengidentifikasikan dan memenuhi kebutuhan manusia dan masyarakat.
f. American marketing association (2004) pemasaran adalah satu fungsi organisasi dan seperangkat proses untuk menciptakan, mengomunikasikan dan menyerahkan nilai kepada pelanggan dan mengelola hubungan pelanggan dengan cara yang menguntungkan organisasi dan para pemilik sahamnya.
Di atas sudah dijelaskan pemasaran secara umum, sedangkan definisi pemasaran spesifik, pemasaran lembaga keuangan menurut para ahli adalah:
a. Menurut Muhammad, bahwa pemasaran bagi lembaga/jasa keuangan adalah mengidentifikasi pasar yang paling menguntungkan sekarang dan di masa yang akan dating, menilai kebutuhan/anggota saat ini dan masa yang akan datang, menciptakan sasaran pengembangan bisnis dan membuat rencana untuk mencapai sasaran tersebut, dan promosi untuk mencapai sasaran.
b. Menurut Solati Siregar, pemasaran lembaga keuangan/jasa keuangan adalah usaha untuk menciptakan dan melayani permintaan pasar/nasabah sehingga memperoleh keinganan bagi lembaga keuangan dan masyarakat.
Setelah memahami pengertian pemasaran bagai mana dengan definisi Bank Syari’ah. Pertama memahami apa definisi Bank, dafinisi Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan/atau bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat. Kemudian definisi bank syari’ah adalah Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri dari atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Syari’ah.
Kemudian definisi manajemen pemasaran adalah manajemen dengan sistem berpegang pada hakikat saling berhubungan antara semua bidang fungsional sebagai dasar pengambilan putusan di bidang pemasaran. Sedangkan menurut Philip Kotler dan Kevin Lane Keller manajemen pemasaran dilihat sebagai seni dan ilmu memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan dalam masyarakat.
Jadi definisi manajemen pemasaran bank syari’ah adalah usaha bank yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip syari’ah untuk memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan/nasabah dalam masyarakat.
2. Konsep Pemasaran Bank Syariah
Menurut Muhammad, bahwa untuk memahami konsep pemasaran, diperlukan mengetahui istilah-istilah yang mendasari pemasaran. yaitu antara lain, kebutuhan (needs), keinginan (wants), permintaan (demands), produk (product), nilai (value), biaya (cost), kepuasan (satisfaction), pertukaran (exchange), dan pasar (market).
Definisi tentang istilah-istilah yang mendasari pemasaran antara lain sebagai berikut:
a. Kebutuhan (needs), suatu keadaan dimana seseorang merasa kekurangan terhadap pemuas dasar tertentu/hakikat biologis.
b. Keinginan (wants), merupakan hastrat atau kehendak yang kuat akan pemuas kebutuhan spesifik.
c. Permintaan (demands), adalah jumlah barang ekonomi yang pembelinya bersedia membeli pada tingkat harga, waktu, dan pasar tertentu.
d. Produk (product), yaitu barang atau jasa yang dibuat dan ditambah gunanya atau nilainya dalam proses produksi dan menjadi hasil akhir dari proses itu.
e. Nilai (value), yaitu kekuatan tukar suatu narang atau jasa untuk mendapatkan barang atau jasa lain yang diukur secara kuantitatif dengan jumlah satuan barang atau uang.
f. Biaya (cost), yaitu semua pengeluaran uang yang digunakan untuk membayar suatu.
g. Kepuasan (satisfaction), yaitu perasaan senang atau kecewa seseorang yang berasal dari perbandingan antara kesannya terhadap kinerja atau (atau hasil) suatu produk dan harapan-harapannya.
h. Pertukaran (exchange), yaitu tindakan memperoleh produk yang dikehendaki dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai imbalan.
i. Pasar (market) ada beberapa definisi:
1) Pasar (market) adalah tempat umum untuk menjual dan membeli barang, bertemunya penjual dan pembeli barang atau jasa, tidak selalu ada tempat secara fisik.
2) Dalam ilmu ekonomi ala Marshall, bahwa pasar (market) adalah suatu daerah di mana secara ideal harga-harga pada waktu tertentu adalah sama untuk semua pembeli dan penjual.
Konsep inti dari pemasaran adalah pertukaran. Pemasaran mencakup perolehan produk yang diinginkan dari seorang dengan menawarkan sesuatu sebagai gantinya. Menurut Philip dan kevin, ada lima syarat yang harus dipenuhi agar muncul potensi pertukaran, yaitu sebagai berikut:
a. Sekurang-kurangnya ada dua pihak
b. Mashing-masing pihak memiliki sesuatu yang mungkin bernilai bagi pihak lain
c. Masing-masing pihak mampu berkomunikasi dan menyerahkan sesuatu
d. Masing-masing pihak bebas untuk menerima atau menolak tawaran pertukaran
e. Masing-masing yakin bahwa bertransaksi dengan pihak lain merupakan hal yang tepat dan diinginkan
Transaksi adalah perdagangan nilai antara kedua belah pihak atau lebih. Dan jika suatu kesepakatan telah dicapai, dapat dikatakan bahwa suatu transaksi telah berlangsung. Theodore Lavitt dari Havard menggambarkan pemasaran berfokus pada kebutuhan pembeli, dan mempunyai gagasan untuk memuaskan kebutuhan pelanggan lewat sarana-sarana produk dan keseluruhan kelompok barang yang dihubungkan dengan menciptakan, menyerahkan dan akhirnya mengkonsumsinya.
3. Lingkungan Pemasaran Bank Syariah
Aktivitas-aktivitas pemasaran bank syariah sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lingkungan yang berada di bank syari’ah dan nasabah, yaitu faktor-faktor internal dan eksternal.
Faktor-faktor internal antara lain sebagai berikut:
1) Produk-produk
Produk Bank Syari’ah di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi tiga kelompok, yaitu
a. Produk penghimpunan dana, atara lain:
1) Prinsip wadi’ah
Berdasarkan prinsip wadi’ah:
a. Wadiah yad amanah
b. Wadiah yad dhamanah
2) Prinsip mudharabah
Berdasarkan aplikasi prinsip mudharabah:
a. Tabungan berjangka
b. Deposit berjangka
Berdasarkan kewenangan prinsip mudharabah:
a. Mudharabah mutlaqah
b. Mudharabah muqayadah on balance sheet
c. Mudharabah muqayadah off balance sheet
b. Produk penyaluran dana
1) Prinsip jual beli (tijarah)
a. Pembiayaan mudharabah
b. Bai salam
c. Bai istisna’
2) Prinsip sewa (ijarah)
a. Ijarah muntahia bithamlik
b. Ijaraha ghairu muntahia bithamlik
1) Prinsip bagi hasil (syirkah)
a. Musyarakah
b. Mudharabah
c. Mudharabah muqayadah
c. Produk jasa.
Berdasarkan produk jasa:
1) Alih utang-piutang (al-hiwalah)
2) Gadai (rahn)
3) Al-qardh
4) Wakalah
5) Kafalah
2) Organisasi
Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dalam suatu wadah untuk tujuan bersama.
3) Penjualan secara pribadi
Pemasaran mengharapkan adanya transaksi. Sehingga ada laba yang didapatkan setelah transaksi. Penjualan secara pribadi merupakan aktivitas yang mempengaruhi terhadap pemasaran.
4) Reklame
Reklame merupakan alat yang langsung dapat mempengaruhi permintaan akan produk tertentu. Reklame dini bisa diartikan sebagai iklan untuk mengenalkan produk kepada nasabah.
5) Distribusi fisik
Distribusi fisik merupakan kegiatan yang secara langsung dapat mempengaruhi permintaan akan produk tertentu.
6) Saluran-saluran pemasaran
Saluran-saluran pemasaran menurut Philip dan Kevin ada tiga jenis, yaitu saluran komunikasi, saluran distribusi, dan saluran jasa.
7) Harga-harga
Kebijakan terhadap harga yang diterapkan dalam produk, merupakan suatu yang dapat mempengaruhi adanya permintaan. Setiap perusahaan memiliki kebijakan tentang menentukan harga.
Faktor-faktor eksternal antara lain sebagai berikut:
1) Ilmu dan teknologi
Ilmu dan teknologi selalu berkembang dan merupakan kekuatan untuk menciptakan teknologi yang baru. Dengan adanya teknologi baru maka akan menciptakan pasar dan peluang baru.
b. Persaingan
Konsep pemasaran yang berhasil apabila perusahaan dapat menyediakan nilai kepuasan pelanggan yang lebih besar daripada pesaing. Oleh sebab itu perusahaan harus menyesuaikan pemasaran dengan kebutuhan konsumen sasaran. dan perusahaan juga harus memiliki strategi penawaran yang lebih kuat dari penawaran pesaing dalam pikiran konsumen.
c. Kekuatan-kekuatan ekonomi
Ekonomi merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi daya beli dan pola pengeluaran konsumen. suatu bangsa mempunyai tingkat dan distribusi pendapatan yang beragam.
d. Kekuatan-kekuatan sosiologis
Masyarakat merupakan kelompok yang mempunyai potensi kepentingan atau kepentingan nyata atau pengaruh pada kemampuan organisasi untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu kekuatan sosiologis suatu daerah sangat mempengaruhi pemasaran.
e. Kekuatan-kekuatan psikologis
Kekuatan psikologis merupakan kondisi individu konsumen maupun kelompok yang sangat mempengaruhi terhadapa pemasaran. misalnya kondisi paska bencana alam, yang mana psikologis masyarakat yang belum stabil, sehingga mempengaruhi aktivitas pemasaran.
f. Faktor-faktor politis dan yuridis
Keputusan pemasaran sangat dipengaruhi oleh perkembangan-perkembangan kondisi politik dan hukum suatu negara tersebut. Misalnya dalam hal produk bank syariah menunggu persetujuan dari Dewan Pengawas Syari’ah ke Dewan Syari’ah Nasional kemudian, menunggu disahkan oleh Bang Indonesia. Dan lahirnya perundang-undangan tentang Perbankan Syari’ah juga dipengaruhi oleh faktor polik yang ada.
g. Pengaruh kebudayaan
Menurut Jajat Kristanto bahwa budaya dapat dipahami sebagai berikut. Bahwa budaya sebagai pemograman pikiran secara kolektif, budaya adalah seperangkat symbol-simbol, dan budaya adalah cara hidup, dan budya sebagai sebuah system yang terintregrasi dari pola-pola perilaku. Unsur-unsur budaya menurut Kotabe dan Helsen yaitu kehidupan material dan budaya material, bahasa, interaksi sosial, agama, dan pendidikan
4. Faktor-Faktor Untuk Mempengaruhi Pemintaan Akan Produk Bank Syariah
Faktor-faktor untuk mempengaruhi permintaan yaitu bauran pemasaran (marketing mix) disebut sebagai perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mengejar tujuan pemasarannya.
Ada empat bagian tentang marketing mix:
a. Produk
Di atas sudah disebutkan tentang produk-produk bank syari’ah. Produk tersebut mempengaruhi terhadap pemintaan nasabah kepada bank syari’ah itu sendiri. Produk selalu berkembang mengikuti perkembang kondisi masyarakat.
b. Reklame
Reklame merupakan alat yang langsung dapat mempengaruhi permintaan akan produk tertentu. Reklame tidak hanya berbentuk fisik, tapi reklame juga ada yang tidak berbentuk fisik. Misalnya nasabah bank syariah cerita tentang tentang produk bank syariah kepada keluarga atau koleganya.
c. Bantuan kepada penjualan
Bantuan kepada penjualan dapat dibagi mejadi dua golongan, yaitu:
1) Penyebaran produk bersifat horizontal
Penyebaran horizontal berarti penyebaran di mana produk-produk tersebut disebarkan sebanyak mungkin. Misalnya di kantor cabang, kantor pembantu cabang, outlet keliling, ATM (Automatic Teller Machine) dan sebagainya.
2) Penyebaran produk bersifat vertikal
Penyebaran fertikal merupakan penyebaran yang dilakukan dengan sedemikian rupa, hingga kebutuhan nasabah terpenuhi.
d. Anjuran mengenai produk
1) Melalui para ahli
Misalnya; Dewan Pengawas Syari’ah kepada calon nasabah bank syari’ah yang konsultasi kepadanya, kemudian DPS menganjurkan calon nasabah tersebut untuk memilih prinsip mudharabah dalam deposit berjangka ke bank syari’ah.
2) Oleh nasabah ke nasabah lain
Perlu diketahui bahwa reklame yang terbaik adalah reklame yang dilakukan oleh nasabah itu sendiri. Tetapi perlu diingat bahwa bauran pemasaran setiap bank syariah adalah berbeda.
5. Strategi Pemasaran Bank Syariah
Strategi merupakan pendekatan (approach) secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan ide atau gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu. Strategi yang baik terletak pada koordinasi tim kerja, memiliki tema, mengindetifikasi faktor pendukung yang sesuai dengan prinsip-prinsip pelaksanaan ide atau gagasan secara rasional, efisien dan efektif. Menurut Muhammad, bahwa untuk menentukan strategi pemasaran yang dapat dilakukan oleh pemasar agar tepat dalam pecampaian tujuan, diperlukan mengetahui sasaran yang dituju, yaitu dengan mengetahui dan mengukur kemampuan dan kelemahan Bank Syariah untuk mendapatkan peluang dan meminimalisir ancaman, malalui analisis SWOT.
Menurut McChaty, alat pemasaran dikalisifikasikan menjadi empat faktor, yang disebut dengan istilah 4P (the four P’s), yaitu product (produk), price (harga), place (tempat), dan Promotion (promosi).
Table Ilustrasi 4P
Bauran Pemasaran (marketing mix)
Pasar Sasaran
Product (poduk) Price (harga) Promotion (promosi) Place (tempat)
o Keragaman produk
o Kualitas
o Desain
o Ciri
o Nama merek
o Kemasan
o Ukuran
o Pelayanan
o Garansi
o Imbalan • Daftar harga
• Rabat/diskon
• Potongan harga khusus
• Periode pembayaran
• Syarat kredit o Promosi penjualan
o Periklanan
o Tenaga penjual
o Kehumasan/ public relation
o Pemasaran langsung • Saluran pemasaran
• Cakupan pasar
• Pengelompokan
• Lokasi
• Persediaan
• Transportasi
Menurut Robet Lauterborn bahwa istilah 4P (the four P’s), yaitu product (produk), price (harga), place (tempat), dan Promotion (promosi) berhungungan dengan 4C pelanggan, yaitu Customer Solutions (solusi pelanggan), Customer Cost (biaya pelanggan), Comfortable (kenyamanan), Communication (komunikasi). Pemasar diharuskan untuk berupaya mengetahui, memahami apa yang dibutuhkan, diinginkan, dan menjadi permintaan pasar sasaran. Sehingga tidak mudah untuk memahami apa yang sebenarnya jadi kebutuhan dan keinginan pelanggan. Ada pelanggan yang memiliki kebutuhan yang mereka sama sekali tidak menyadari, atau mereka tidak dapat mengartikulasi kebutuhan mereka, atau menggunakan kata-kata yang menuntut banyak interpretasi pemasar.
Pemasar mempunyai tugas yang tidak mudah, karena diharuskan untuk memahami kebutuhan pelanggan. Bahwa 4C pelanggan tersebut, yaitu memberi solusi kepada pelanggan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan pelanggan, menjelaskan apa yang menjadi biaya pelanggan, menjaga kenyamanan pelanggan, dan menjaga komunikasi dengan pelanggan dengan baik. Apabila pelanggan merasa sudah mendapatkan 4C, bisa dipastikan kepauasan dari pelanggan, dan mendapatkan mafaat dari produk yang telah ditawarkan kepadanya.
6. Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional
Beberapa perbedaan bank syariah dan bank konvensional sebagai berikut:
a. Bank syariah berdasarkan bagi hasil dan margin keuntungan, sedangkan bank biasa memakai perangkat bunga.
b. Pada bank syariah hubungan dengan bank syariah berbentuk kemitraan. Sedangkan pada bank biasa hubungan itu berbentuk debitur-kreditur.
c. Bank syariah melakukan investasi yang halal saja, sedangkan bank biasa, bisa halal, syubhat dan haram.
d. Bank syariah berorientasi keuntungan duniawi dan ukhrawi, yakni sebagai pengamalan syariah. Sedangkan orientasi bank biasa semata duniawi.
e. Bank syariah tidak melakukan spekulasi mata uang asing dalam operasionalnya untuk meraup keuntungan, sedangkan bank biasa banyak yang masih melakukan. Bank syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank syariah tidak memandang uang sebagai komoditi, sedangkan bank biasa cenderung berpandangan demikian.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari paparan di atas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Definisi tentang pemasaran sangat beragam. dan definisi definisi manajemen pemasaran, dan pemasaran lembaga/jasa keuangan. Sehingga menurut penulis bahwa manajemen pemasaran bank syari’ah adalah usaha bank yang menjalankan kegiatannya berdasarkan prinsip syariah untuk memilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggan/nasabah dalam masyarakat.
2. Konsep pemasaran menurut Muhammad harus memahami istilah-istilah yang mendasari pemasaran, yaitu kebutuhan (needs), keinginan (wants), permintaan (demands), produk (product), nilai (value), biaya (cost), kepuasan (satisfaction), pertukaran (exchange), dan pasar (market).
3. Lingkuangan pemasaran bank syariah dapat dibagi menjadi dua, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal terdiri dari: produk-produk, organisasi, penjualan secara pribadi, reklame, distribusi fisik, saluran-saluran pemasaran, dan harga-harga. Sedangkan faktor eksternal antara lain sebagai berikut: ilmu dan teknologi, persaingan, kekuatan-kekuatan ekonomi, kekuatan-kekuatan sosiologis, kekuatan-kekuatan psikologis, faktor-faktor politis dan yuridis, dan pengaruh kebudayaan.
4. Faktor-faktor untuk mempengaruhi permintaan yaitu bauran pemasaran (marketing mix) ada empat bagian, yaitu produk, reklame, bantuan kepada penjualan (bersifat horizontal dan vertical), anjuran mengenai produk (melalui para ahli dan oleh nasabah ke nasabah lain)
5. Strategi pemasaran bank syari’ah yaitu dengan beberapa langkah. Yaitu mengetahu kemampuan dan kelemahan, peluang dan ancaman, melalui analisis SWOT. Dan melalui 4P (product, price, place, promotion) dan empat C (Customer Solutions, Customer Cost, Comfortable, Communication).
B. Rekomendasi
Peran aktif Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mensosialisasikan perbankan syariah, dengan tujuan pemberian informasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai kegiatan usaha bank syariah , serta produk dan jasa yang ditawarkan bank. Perkembangan perbankan syariah tidak akan berjalan dengan baik tanpa didukung oleh subsistem lainnya, seperti subsistem pendidikan dan subsistem politik.
DAFTAR PUSTAKA
Jajat Kristanto, Manajemen Pemasaran Internasional: sebuah pendekatan dan strategi, Jakarta: Erlangga, 2010
Muhammad, Managemen Bank Syari’ah, edisi revisi cet. ke-2, Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2011
Philip Kotler dan Kevin Lane Keller, Marketing Management, terj. Molan, Benyamin, Manajemen Pemasaran, edisi ke-12 jilid 1 cet. Ke-IV, Indonesia: Indeks, 2009
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, edisi ke-3, Jakarta: Balai Pustaka, 2005
Trikola H. Putri, Kamus Perbankan, Yogyakarta: Mitra Pelajar, 2009
Undang-Undang RI No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah
Winardi, Kamus Ekonomi (Inggris-Indonesia), Bandung: Penerbit Mandar Maju, 1998. Ia adalah Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Undang-Undang RI No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1
Levitt, Marketing Myopia, (Havard Bussiness Review Juli-Agustus, 1960
http://putrimeiningrum.blogspot.com/2010/03/marketing-syariah.html
http://mizan-poenya.blogspot.com/2010/08/makalah-strategi-market-perbankan.html
http://id.scribd.com/doc/55162926/Syariah-Marketing
http://ekonomisyariah.blog.gunadarma.ac.id/2010/03/02/latar-belakang-syariah/
http://litamardiana.blogspot.com/2012/11/makalah-perbankan-syariah.html
ARTIKEL PENDUKUNG
BNI Syariah : Bank Syariah Yang Unggul
Kesuksesan suatu perbankan sangat ditentukan oleh kualitas pelayanannya kepada nasabah. BNI Syariah merupakan perusahaan perbankan yang tergolong baru. Disebut masih baru karena BNI Syariah pertama kali didirikan pada 29 April 2000 dengan cabang di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin. Namun, berkat usaha serta penerapan nilai-nilai (values) dan keyakinan (beliefs) yang menjadi pedoman dalam berperilaku setiap anggotanya, kini BNI Syariah semakin berkembang pesat.
Kepercayaan nasabah terhadap BNI Syariah pun semakin meningkat seiring dengan pemberian pelayanan yang berkualitas. Berbagai penghargaan telah diraih oleh BNI Syariah. Mulai dari penghargaan Banking Service Excellence Awards (2009), ICSA 2010 : The best achieving total customer satisfaction (2010), hingga Indonesia Brand Champion 2011-Brand Equity Champion of Islamic Banking (2011). Penghargaan tersebut tentu tidak didapatkan begitu saja, tapi berkat kerja keras seluruh anggota, BNI Syariah dapat merasakan hal itu semua.
Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perbankan syariah terus berkembang dari waktu ke waktu. Hal ini menunjukkan bahwa jenis pelayanan bank yang berdasarkan syariah memiliki prospek yang cerah. Menyikapi hal tersebut, BNI Syariah menghadirkan jasa yang lebih eksklusif dengan menggunakan pendekatan pribadi yang tetap berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah. Selain itu BNI Syariah juga meluncurkan situs dengan alamat www.bnisyariah.co.id sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat luas untuk dapat mengakses informasi secara online.
Bukan hanya BNI saja yang memanfaatkan tingginya permintaan masyarakat terhadap produk syariah. Bank-bank lainnya pun kini berlomba-lomba memberikan pelayanan yang lebih berkualitas. Semakin tinggi permintaan masyarakat akan tingkat kenyamanan penyedia jasa berbasis syariah maka akan semakin besar pula tingkat kompetisi yang harus dihadapi. Untuk menyikapi permintaan pelayanan tersebut BNI mengambil tindakan dengan memperbanyak cabang disetiap daerah, hingga kini BNI Syariah telah memiliki lebih dari 50 cabang pembantu disetiap daerah, ini menunjukkan keseriusan BNI dalam melayani dan menfasilitasi masyarakat.
Sejak awal beroperasi hingga saat ini, BNI Syariah telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pertumbuhan tersebut dapat diketahui dari semakin meningkatnya laba yang didapatkannya hingga 198,11% pada bulan Juni 2011. Namun, tidak merasa cukup dengan hal itu, kini BNI Syariah terus berusaha untuk meningkatkan pembiayaan produktif dengan dua produk unggulannya yaitu Wirausaha Hasanah dan Hasanah Card.
Untuk mewujudkan visi BNI Syariah yaitu menjadi Bank Syariah pilihan masyarakat yang unggul dalam layanan dan kinerja, maka saat ini BNI Syariah didukung oleh sistem Informasi Teknologi yang modern dan jaringan transaksi yang sangat luas di seluruh Indonesia dengan memanfaatkan jaringan Kantor Cabang BNI.
Dengan adanya teknologi yang canggih, BNI Syariah selalu bersinergi dengan cabang-cabang BNI konvensional untuk memberikan layanan pembukaan rekening syariah yang dinamakan dengan Syariah Chanelling Outlet (SCO). Selain itu, sebagai salah satu Bank yang menjalankan operasionalnya dengan prinsip syariah seperti Jual Beli (Murabahah) dan Bagi Hasil (Mudharabah), BNI Syariah terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat dengan layanan terbaiknya.
Uniknya, bukan hanya masyarakat muslim saja yang menginginkan layanan jenis syariah ini. Namun, golongan masyarakat bukan muslim pun ikut merasakan dampak positif layanan tersebut yang berupa rasa nyaman dan adil, sehingga mereka pun berbondong-bondong memanfaatkan layanan tersebut. Untuk itulah BNI Syariah selalu melakukan peningkatan kualitas produk, baik produk yang berupa dana maupun pembiayaan yang selalu disempurnakan.
Sumber : http://ismailonline.com/bni-syariah-bank-syariah-yang-unggul/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar